Reduce bounce ratesindo Bawa Narkotika , Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Tulang Bawang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bawa Narkotika , Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Tulang Bawang










Tulang bawang,Indometro.id —Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.


Pelaku tersebut ditangkap hari Minggu (06/02/2022), pukul 16.30 WIB, di pinggir jalan poros Rawa Jitu, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.




Pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yakni berinisial SA (29), berprofesi wiraswasta, warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (09/02/2022).



Selain berhasil menangkap pelaku, lanjut AKP Anton, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, kertas timah rokok warna kuning, kunci busi, handphone (HP) merk Vivo warna hitam, dan sepeda motor Honda Revo absolute warna hitam.



Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Penawartama. Informasi yang didapat bahwa di pinggir jalan poros Rawa Jitu, Kecamatan Penawartama sering dijadikan tempat transaksi narkotika.




“Saat petugas kami tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan pengggeledahan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.



Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.


Posting Komentar untuk "Bawa Narkotika , Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Tulang Bawang"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan