Bengkalis, Indometro.id -
Anggota Koramil 04/Rupat melaksanakan Penegakan disiplin protokol covid di Kantor Pos jalan Masjid Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (01/03/2022).
Dalam pendisiplinana ini babinsa koramil 04 Rupat Kopda Budi Irawan bersama 1 orang anggota turut dibanti Linmas melakukan penerapan prokes sekitar pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Tujuan dari pendisiplinan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib. menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan menjaga jarak," ucap Babinsa.
Dan juga mangajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Lanjutnya Kopda Budi Irawan, kita memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19.
"Alhmdllah selama penerapan ini berlangsung dengan aman dan terkendali dan warga bisa memahaminya," pungkasnya.