-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lakukan Pembakaran Mobil Tetangga, Akibat Dendam Pribadi

    batnews.site
    Senin, 31 Januari 2022, Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T03:50:06Z

    Ads:


    Subulussalam, indometro.id -

    Sakit hati dan dendam, menjadi motif utama kasus pembakaran mobil warga di perumahan Andespal, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.


    “Dari pemeriksaan kita, pelaku mengakui jika aksi pembakaran mobil ini dilakukannya karena dendam kepada korban,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK melalui melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi, SE, M.Si, Minggu (30/1/2022).


    Menurut Kasatreskrim Ipda Deno, pelaku menaruh dendam karena kedua korban yang berjumlah dua orang adalah mantan tetangga sebelah rumahnya di Desa Lae Oram dan tetangga sebelah rumahnya saat ini Desa Pegayo.


    Dendam bermula ketika pelaku memiliki permasalahan utang dengan pihak luar daerah. Nah, dikabarkan jika pemberi utang ini mencari alamat pelaku.


    “Dan kebetulan tetangganya (korban) pembakaran mobil yang mengantarkan ke orang tersebut ke rumah pelaku untuk menagih utangnya,” ujar Ipda Deno.


    Intinya, lanjut Ipda Deno, pelaku menuding bahwa tetangga terlalu ikut campur masalah pribadinya sehingga sakit hati dan dendam.


    Malah berdasarkan pengembangan kepolisian, pelaku sempat mengirimkan pesan singkat SMS ke korban.


    Berikut isi pesan singkat atau SMS yang dikirim pelaku kepada korban “Kau jangan urus urusan pribadi saya kau urus saja urusanmu nanti kau kena imbasnya,”.


    Sebagaimana diberitakan Satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus pelaku pembakar mobil warga di perumahan Andespal, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.


    Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi, SE, M.Si, Minggu (30/1/2022).


    Pelaku yang ditangkap adalah AM (43) tahun pekerjaan swasta alamat desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.


    Peristiwa upaya pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (28/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 WIB.


    Sementara polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama atau hanya terpaut belasan jam pascakejadian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini