Kasubdit III Ditres Narkoba Poldasu saat Pimpin giat gelar pemusnahan barang bukti Dihalaman mako Ditres Narkoba Poldasu |
Medan,- Indometro.id
Kepolisian Daerah Sumatera Utara gelar giat rutin pemusnahan barang bukti jenis sabu, Unit Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditres Narkoba Poldasu, AKBP M Fabri SR Lana, bertempat di halaman Mako Ditres Narkoba Poldasu, Jum'at (28/01/2022).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan beberapa hasil dari tangkapan diberbagai lokasi daerah Sumatera Utara.
Pantauan awak media di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu seberat 7.270,77 gram dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Sebelum direbus barang bukti sabu itu terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor.
Kasubdit III Dit Res selaku plh Wadir Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 dari beberapa daerah di Sumatera Utara.
“Pemusnahan sabu itu pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang, ”terang Fadris'.
AKBP. M Fadris SR Lana selaku Plt Wadir Narkoba Poldasu juga menambahkan pernyata'annya, bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dit Res Narkoba Polda Sumut dalam memerangi dan memberantas segala bentuk modus peredaran narkoba di Sumatera Utara.