-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dokter Spesialis Anak RSUD Dr Iskak Jelaskan Kondisi Anak Tak Dapat Divaksin COVID-19

    Selasa, 11 Januari 2022, Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T10:51:48Z

    Ads:







    Tulungagung -Indometro- Tidak semua anak kelompok usia 6-11 tahun bisa serta-merta mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang kini gencar dilaksanakan pemerintah demi memperluas herd immunity. Sama halnya dengan kelompok usia dewasa dan lansia, ada beberapa kondisi tertentu berkaitan dengan riwayat klinisnya yang membuat anak tidak dapat menerima vaksin COVID-19.

    Sebagaimana dijelaskan Dokter Spesialis Anak RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, anak usia 6-11 tahun tidak direkomendasikan menerima vaksin COVID-19 jika memiliki kontraindikasi.(8/1/2022)

    “Kontraindikasi merupakan gejala atau kondisi yang membuat prosedur medis tertentu tidak disarankan pada seseorang,” terangnya.

    Dijelaskan, secara umum kondisi ini tidak diizinkan karena belum cukup penelitian mengenai keamanan dari vaksin terhadap anak dengan kondisi tersebut.

    Salah satu kontraindikasi atau kondisi seorang anak tidak dapat menerima vaksin adalah defisiensi imun primer atau penyakit autoimun tidak terkontrol.

    Dikhawatirkan kondisi ini akan semakin memperburuk kondisi kesehatan anak. “Anak dengan penyakit autoimun tidak terkontrol memang harus ada penanganan khusus,” sambungnya.

    Selain defisiensi imun primer, anak dengan penyakit sindrom Gullian Barre juga tidak dianjurkan mendapatkan vaksin COVID-19.

    Penyakit ini merupakan salah satu jenis penyakit autoimun. Sindrom Gullian Barre atau Gullian Barre Syndrome (GBS) merupakan suatu peradangan yang terjadi di akar saraf tulang belakang, mulai dari leher, tangan sampai kaki. Kondisi ini juga bisa meluas sampai ke saraf kranial.

    Anak dengan penyakit kanker yang sedang menjalani fase kemoterapi/radioterapi juga tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

    Selain itu, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat juga tidak dianjurkan, karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisinya.

    Anak yang menderita penyakit seperti diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison, dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali juga tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

    Untuk itu, Aini berpesan kepada para orangtua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum mendapatkan vaksin COVID-19. Mulai dari alergi, maupun anak mengalami demam lebih dari 37,5 derajat celcius.

    “Jika dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat juga sebaiknya tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dulu,” urainya.(AG
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini