-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Buntut Kerusuhan Di Mapolda Jawa Barat, 20 Anggota GMBI Berhasil Diamankan

    Jumat, 28 Januari 2022, Januari 28, 2022 WIB Last Updated 2022-01-29T02:21:51Z

    Ads:


    Indramayu, indometro.id - 

    Mereka  unjuk rasa hingga menimbulkan kericuhan dane bertindak anarkis di Mapolda Jawa Barat kemarin.

    Dari puluhan anggota LSM GMBI itu, sebanyak 7 di antaranya didapat dari hasil penjaringan yang dilakukan Polres Indramayu,  Jumat 28/01/2022

    Mereka terjaring saat kepulangannya di Kabupaten Indramayu dari Bandung seusai aksi unjuk rasa.

    Sedangkan sebanyak 13 anggota LSM GMBI lainnya didapat dari penyerahan Polda Jawa Barat.

    "Kami tegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang melawan hukum," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif

    AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, masyarakat boleh menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa.

    Hanya saja, harus sesuai prosedur yang berlaku.

    Setiap kegiatan unjuk rasa yang sampai menimbulkan kerusakan, kata dia, sudah merupakan upaya melawan hukum dan menganggu ketertiban umum.

    "Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme," ujar dia.

    Dalam hal ini, kedua puluh anggota LSM GMBI asal Kabupaten Indramayu itu masih berada di Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan dan diantaranya terdapat 5 orang yang positif Narkob sbb :


    1. ART, Buruh, Desa Jatisawit, Kec. Jatibarang.
    2. RUS, Buruh, Desa Karanganyar.
    3. BBG A., Wiraswasta, Desa Jatibarang, Kec. Jatibarang.
    4. JAY, Tani, Desa Srengseng, Kec. Krangkeng.
    5. DED S, Wiraswasta, Desa Karanglayung, Kec. Sukra.


    Kemudian dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Juga dilakukan pengamanan barang bukti kendara sepeda motor milik anggota ormas GMBI sebanyak 15 unit Sepeda motor dan mobil 2 unit  yang tidak  ada Plat nomor /tidak sesuai TNKBnya, ini akan dicek Fhisik kendaraan tersebut oleh petugas Cek Fisik Sat Lantas Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti,  lalu diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan kepada pemilik rumah yang disaksikan Kuwu, perangkat Desa setempat.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini