-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    2 pelaku Pencurian anjing ditangkap personil Polsekta Berastagi

    Teguh Andika Simanjuntak
    Minggu, 16 Januari 2022, Januari 16, 2022 WIB Last Updated 2022-01-16T13:46:02Z

    Ads:



    2 pelaku Pencurian anjing ditangkap personil Polsekta Berastagi

    Tanah Karo, Indometro.id

    2 orang pelaku pencurian hewan peliharaan berupa anjing di tangkap Personil Polsekta Berastagi pada Sabtu, (15/1/2022). Kedua Pelaku pencurian ini ditangkap di desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten. Adapun inisial kedua pelaku pencurian Adalah AL (29) warga Gang Pertemuan Kecamatan. Berastagi, Kabupaten Karo dan HPS (19) warga Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. 


    Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung melalui Kanitreskrim Polsekta Berastagi Ipda H.F. Marpaung, SH, MH pada Minggu (16/1/2022) mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 45 / I / 2022 / SU / RES T. KARO / SEK BERASTAGI, Tanggal 15 JANUARI 2022, ttg dugaan Tindak Pidana *" Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana. 

    Lebih lanjut, Ipda H F Marpaung mengatakan Adapun kronologi kejadian pencurian anjing tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) yang lalu. Saat kedua Pelaku berjalan kaki ke desa Raya, pelaku melihat ada anjing terikat di garasi rumah korban pencurian. Dan kedua pelaku tidak langsung mengambil anjing tersebut. 

    Pada hari Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB kedua pelaku langsung mengambil anjing tersebut dan menyimpan anjing tersebut di salah satu warnet yang berada di jalan jamin Ginting tepatnya di depan rumah sakit Efarina etaham Berastagi. 

    Dan pada hari yang sama tepatnya pukul 09.20 WIB, kedua pelaku hendak menjual anjing kearah Berastagi dengan menggunakan Sebuah angkot. Diwaktu yang hampir tidak lama, korban Pelaku pencurian juga menaiki angkot tersebut. 

    Ketika itu korban pencurian menaiki angkot tersebut, korban melihat anjing warna hitam yang berada dalan sebuah karung, dan korban juga mengenali bahwa anjing berwarna hitam yang berada dalam sebuah karung tersebut adalah miliknya dan korban juga mengatakan kepada kedua pelaku bahwa anjing tersebut adalah miliknya. 

    Saat itu juga, korban pencurian memberitahukan Kepada warga yang ada di sekitar dan Kepala desa raya. Pada sat itu juga pihak Kepala desa menghubungi Polsek Berastagi dan tidak berapa lama kemudian oleh Personil polsek Berastagi langsung membawa kedua Pelaku ke Polsek Berastagi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya

    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini