Meranti,indometro.id -
Tim gabungan gelar Ops Yustisi memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kecamatan.Tebing Tinggi
Giat ini dilaksanakan pada Hari Jum'at,Tanggal 24 Desember 2021,Pukul 09.00 Wib di Jalan Imam Bonjol,Kelurahan Selat Panjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Yang bertugas Kodim 0303 Bengkalis melalui Anggota Koramil 02 / Tebing Tinggi, yang bertugas Serda M.Amri bersama Serda Amsyaya dibantu jajaran polri dan Satpol PP
Dan dasar ops ini Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disase 2019 ( Covid 19 ).
Tujuan dari ops ini untuk melakukan himbauan/sosialisasi, tentang pentingnya disiplin prokes kepada nasyarakat salah satu memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19),"jelas babinsa.
"Dan juga kita memberikan sanksi berupa Tindakan Sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta Teguran Tertulis.
Dalam ops ini kita dapati 3 Orang masyarakat yang masih melanggar prokes dan kita berikan Sanksi sosial, hal ini upaya ada rasa kekerasan kepada masyarakat," tambah babinsa.
Selama kegiatan operasi berjalan dengan tertib,Lancar ,aman serta menerapkan prokes yang ketat.**
Posting Komentar untuk "Tingkatkan Pendisiplinan, Tim Gabungan Gelar Ops Masker di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Selat Panjang Barat"