Pringsewu,indometro.id - Merasa keberatan terhadap postingan di media sosial Instagram Lentera.NKRI dan Juveeopaa yang mencantumkan pondok pesantren Al Husna sebagai pondok pesantren cabang jaringan Jamaah Islamiyyah (JI) yang diupload tanggal, 11 Desember 2021 pengasuh PPTQ Al Husna Pringsewu, Dr. KH Abdul Hamid, M.Pdi menyampaikan surat keberatan secara tertulis.
"Ponpes Al Husna Pringsewu adalah pesantren kami yang dari awal adalah pesantren berhaluan ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam Rabithah Maahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama dimana pengasuh Al Husna adalah Ketua RMI NU Pringsewu", tulis Ustad Abdul Hamid.
Ditambahkan Ustad Abdul Hamid, postingan tersebut tentunya sangat merugikan sebab postingan di media sosial Instagram tersebut jelas-jelas merupakan fitnah keji.
"Sehubungan dengan itu, maka saya berharap bapak bersedia membuat klarifikasi jika Al Husna tersebut bukan pesantren kami, atau tunjukan dengan jelas sejelas-jelasnya Al Husna yang dimaksud berada dimana, jika dalam waktu 1x24 jam saudara tidak menjawab surat ni maka kami akan berupaya menempuh masalah mi melalui jalur hukum", tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi diketahui di kabupaten Pringsewu diketahui hanya ada satu pondok pesantren Al Husna.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Pringsewu saat diminta tanggapannya via telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan inspeksi ke pondok pesantren Al Husna pada Senin 13/12/2021.
"Kami meminta kepada pihak pondok pesantren untuk menyampaikan kurikulum dan metode pembelajaran yang diterapkan, hasil investigasi awal tidak ditemui adanya indikasi yang menyimpang", terangnya. (NH)