Aceh, indometro.id –
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asmaul Husna menggugat
rumah yang ditempati ibu dan saudara kandungnya sendiri.
Asmaul Husna menggugat ibunya yang berusia 71 tahun ke
Pengadilan Negeri Takengon.
Hal tersebut menjadi vilar lantaran diduga tega mengusir ibu
dan adik-adiknya.
Kasus ini menjadi viral setelah diposting oleh akun TikTok
@andieinst.
Dalam video tersebut menuliskan caption dalam postingannya.
"Viral seorang PNS menggugat ibunya sendiri karna harta
warisan: lokasi Aceh Tengah," tulisnya.
Pada video berdurasi 2 menit 2 detik itu terlihat, wanita
PNS yang pakai hijab ungu itu mendatangi rumah ibu kandungnya bersama sejumlah
petugas.
Sang ibu kandung, yang mengenakan hijab hijau tampak
kebingungan melihat rombongan orang tersebut.
Berdasarkan penuturan dari perempuan yang merekam video, PNS
tersebut mengajukan gugatan terkait sengketa rumah milik sang ibu yang masih
hidup.
Perekam video itu merupakan keluarga sang ibu, dan juga adik
dari oknum PNS.
Keluarga korban tampak geram melihat kelakuan oknum PNS
tersebut.
Tak segan, keluarga korban menyebut PNS itu sebagai anak
durhaka.
"Hari ini kami sidang lapangan di rumah yang
disengketakan. Ini rumah ibu saya, ibu saya masih hidup. Ada anak durhaka 2
orang di sini yang ingin mengusir ibunya yang sudah tua ini,” ucap perekam
video, Rabu (17/11/2021).
Sambil merekam momen pengusiran itu, anak korban yang lain
pun mengungkapkan sosok kakaknya, yang tega mengusir ibunya sendiri.
"Dia adalah seorang pegawai negeri sipil di Takengon,
Aceh. Masyarakat Takengon harus tahu ini. Ini ibu sudah tua, tapi digugat-gugat
ya,” katanya lagi.
Rekaman gambar kemudian terlihat menyorot ke arah seorang
perempuan muda, mengenakan jilbab warna pink dan masker hitam yang sedang
berjalan ke arah rumah.
"Pak Bupati, ini anggota Bapak, pegawai negeri sipil,
menggugat rumah mama saya," ucapnya.(*)
(tribunnews.com)