Reduce bounce ratesindo Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu



Batam,indometro.id  – Satresnarkoba Polresta Barelang  Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 1.961 Gram Jenis Shabu. Yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH di dampingi oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama Frihesti Putri Gina,Sh, Pengadilan Negeri Batam  David P. Sitorus,S.H.,M.H , Pengacara Tersangka Juhrin Bertempat di Gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Jumat (05/11/2021) Sekira Pukul 09.30 Wib. 


Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 2.008 Gram (Dua Ribu Delapan) Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 45 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 1.961 (Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu) Gram Narkotika Jenis Shabu.


Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.


Telah Berhasil di amankan 2 tersangka berinisial HN (48 Tahun) dan WB, (47 Tahun) di Tanjung Buntung Kec. Bengkong – Kota Batam. Pada Jumat (08/10/2021).



Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawab  Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas. Jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.


Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. 


(Gst)

Posting Komentar untuk "Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan