16 Panwascam Karo diperiksa Kejari Karo terkait dugaan Korupsi dana hibah
Tanah Karo,Indometro.id
Sebanyak 16 Panwascam Kabupaten Karo sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Karo terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Karo yang ditampung P-APBD Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 13 miliar pada Tahun Anggaran 2019 di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Lubis yang didampingi oleh Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir, ketika di konfirmasi pada Rabu (24/11/2021) melalui pesan Aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa, " hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Karo sudah memeriksa 16 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Karo". Ucapnya
"Pemeriksaan Panwascam ini dilakukan mulai Jumat (19/11/2021) hingga hari ini Rabu (24/11/2021) " lanjutnya
Adapun Ke-16 Panwascam yang telah diperiksa sebagai saksi Antara lain Agustinus Karokaro (Panwascam Kutabuluh), Adil Tarigan (Panwascam Lau Baleng), Dedi Karokaro (Panwascam Mardinding), Hermanto Sinuraya (Panwascam Merek), Erwin Tarigan (Panwascam Munthe), Sumardi Sembiring (Panwascam Dolat Rayat). Robin Perangin-angin (Panwascam Simpang Empat), Herijon Pinem (Panwascam Kabanjahe).
Selanjutnya M Sembiring (Panwascam Merdeka), Herison Barus (Panwascam Barusjahe), Rehulia Pandia ( Panwascam Berastagi), Wanto Sembiring (Panwascam Naman Teran), Alba Disona Sembiring (Panwascam Payung), Muliadi Sebayang (Panwascam Tigabinanga), Christian Natanael Silalahi (Panwascam Tiganderket) dan Rencana Ginting (Panwascam Tigapanah).
"Selanjutnya Kejaksaan Negeri Karo akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi lainnya dan Penyidik tetap mendalami penggunaan anggaran hibah Pilkada Karo. Apakah ada yang fiktif, mark up harga dan apakah ada kelebihan bayar. Ini didalami penyidik,"
Kejaksaan Negeri Karo juga masih mendalami siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Tutupnya
(T.A.S)