-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pertajam Mainstreaming Bisnis dan HAM, Ditjen HAM Bangun Aplikasi Penilaian Risiko Bisnis

    Hery Ferdian
    Rabu, 13 Oktober 2021, Oktober 13, 2021 WIB Last Updated 2021-10-13T04:34:47Z

    Ads:

    Jakarta, indometro.id
    Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkum HAM) menyelenggarakan seminar nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

    Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

    Kegiatan ini juga diikuti Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman beserta jajaran secara live streaming.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan, seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

    Dikatakannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan. Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. 

    "Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis," sebut Yasonna.

    Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker menyampaikan, kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 

    “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

    Wapres menegaskan, konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

    Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

    Kegiatan ini juga diikuti Kepala Rupbasan Pekanbaru Pekanbaru beserta jajaran secara live streaming.***




    Sumber   : RUPBASAN PEKANBARU


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini