-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penjual Tuak Nyambi Jual Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu

    Ivan Haris
    Rabu, 13 Oktober 2021, Oktober 13, 2021 WIB Last Updated 2021-10-13T02:11:00Z

    Ads:


    Labura, indometro.id - Seorang laki-laki penjual tuak ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Selasa (12/10/2021).

    Tersangka berinisial A alias Incon berurusan dengan polisi karena sambil bisnis sabu-sabu.

    Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim, IPDA. Eko Sanjaya menerangkan, tersangka yang merupakan pemilik warung tuak ditangkap sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

    Polisi langsung melakukan penyelidikan di warung tuak Incon alias Mbah alias Mamang di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    "Setelah mendapatkan informasi tentang tempat penjualan sabu-sabu tersebut, setiap pergerakan Incon pun dipantau," ucap Kanit Reskrim.

    Dikatakannya, karena tingkahnya semakin mencurigakan, polisi langsung mendatangi pelaku dan langsung melakukan penyergapan. 

    Sempat berupaya melarikan diri ke kolam/kubangan air. Akhirnya pelaku tertangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan warung tuak milik tersangka dan ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong.

    Kemudian tim bersama aparat desa memeriksa tempat tersangka melarikan diri di kubangan air/kolam. Tidak berapa lama polisi menemukan satu dompet kecil berwarna krim di air kolam tersebut.

    Setelah diambil lalu diperiksa, ditemukan sebungkus plastik bening diduga sabu, dan bukti lainnya.

    "Tersangka beserta barang bukti sabu dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kanitreskrim. (Ivan Haris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini