-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mesin Tembak Ikan di Bandar Khalipah Diamankan Polres Tebing Tinggi

    Redaksi
    Rabu, 13 Oktober 2021, Oktober 13, 2021 WIB Last Updated 2021-10-13T05:15:58Z

    Ads:



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Jajaran Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana permainan judi menggunakan mesin tembak ikan di Dusun Pardomuan Desa Gelam Sei Serumah Kec.Bandar Khalifah Kab.Serdang Bedagai yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu dini hari (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 wib.

    Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif SH SIK MH memberikan keterangan kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto bahwa sebelumnya hal itu adalah menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya dugaan permainan judi jenis tembak ikan yang telah meresahkan masyarakat di Dusun Pardomuan Desa Gelam Sei Serimah Kec.Bandar Khalipah Kab.Serdang Bedagai.


    Kemudian petugas merespon informasi masyarakat tersebut yang kemudian personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dipimpin  Kasat Reskrim bersama dengan Kanit I Resum Ipda SPN. Siregar dan tim elang sakti serta Ka.SPK B Ipda Dhimas A. Thoyib,S.Tr.K turun langsung kelapangan dan melakukan pengecekan atas informasi tersebut.

    Selanjutnya di lokasi  tepatnya di warung kopi milik Tumpak Sitorus (45) ditemukan adanya mesin judi jenis tembak ikan. 
    Namun pada saat ditemukan, mesin judi tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang bermain judi jenis tembak ikan tersebut. 

    Setelah berkoordinasi,  tim elang sakti lalu  melakukan pengamanan mesin judi tersebut dan membawanya ke Polres Tebing Tinggi serta melakukan pendataan identitas pemilik warung guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Dari keterangan Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto bahwa hal itu adalah menindaklanjuti informasi masyarakat yang sudah sangat resah akan keberadaan mesin tembak ikan di tempat mereka (masyarakat-red).
    " Saat ini mesin tembak ikan itu sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, pemilik warung masih diperiksa dan petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan " tandasnya.



    (AS/IY)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini