-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    M. Syahrial, Kasus Jual Beli Jabatan Tanjungbalai Ditangani Tim Taliban Kata Robin

    Senin, 11 Oktober 2021, Oktober 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T11:05:41Z

    Ads:

    M. Syahrial, Kasus Jual Beli Jabatan Tanjungbalai Ditangani Tim Taliban Kata Robin

    Jakarta, indometro.id - Saksi Mantan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial menyebutkan bahwa kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai di tangani oleh Tim Taliban dari keterangan terdakwa Stephanus Robin Pattuju sehingga sulit untuk diamankan perkaranya tersebut. 

    Hal itu disampaikan M. Syahrial sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stephanus Robin Pattuju dan terdakwa Pengacara Maskur Husain terkait pengurusan kasus di KPK. 

    "Pernah menyampaikan inisial-inisial tim ditangani siapa?" tanya salah seorang Tim Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diikuti oleh indometro.id, Senin (11/10/2021). 

    M. Syahrial mengakui bahwa kasus yang sedang dihadapinya di tangani oleh penyidik KPK dari Tim Taliban. Hal itu dia ketahui dari Robin Pattuju yang menceritakan bahwa kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani oleh tim Taliban. 

    "Di kasus saya Taliban!" jawabnya. 

    Kemudian, Mantan Wali Kota Tanjungbalai itu menuturkan bahwa pada awal kasusnya terjadi, M. Syahrial meminta bantuan kepada Robin Pattuju  untuk diurus. Kemudian, Robin menceritakan bahwa kasus perkaranya itu ditangani oleh tim penyidik KPK yang di kenal dengan tim Taliban. 

    "Tim taliban ini," tuturnya. 

    Jaksa pun kembali menanyakan kepada M. Syahrial, apakah Robin Pattuju saat itu memberitahukan siapa orang-orang yang disebut Tim Taliban dari penyidik KPK tersebut.

    "Diterangkan tidak oleh terdakwa siapa?" cecar Jaksa Heradian. 

    Menurut M. Syahrial, terdakwa Robin Pattuju mengatakan bahwa Tim Taliban itu sulit untuk diajak kompromi untuk mengamankan kasus yang menjeratnya itu. 

    "Dibilangnya Taliban-lah sulit masuknya, orang-orang Taliban," ujar mantan Wali Kota Tanjungbalai. 

    Jaksa menegaskan, apakah saksi M. Syahrial dapat mengetahui siapa orang-orang dari Tim Taliban yang dimaksud oleh Robin Pattuju itu. 

    "Sepemahaman saksi siapa dari penyampaian terdakwa?" tanya Jaksa. 

    M. Syahrial menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa orang-orang dari Tim penyidik KPK yang disebut oleh Robin Pattuju itu sebagai Tim Taliban. Robin Pattuju hanya mengatakan perkaranya ditangani oleh Tim Taliban kepada Wali Kota Tanjungbalai tersebut. 

    "Namanya saya tidak tahu, (hanya Tim) Taliban (sebut Robin Pattuju)," tukasnya. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini