-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lestarikan Penyu, Kapolres Sebar Telur Penyu di Pulau Mincau

    Anggesan
    Kamis, 28 Oktober 2021, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T13:36:08Z

    Ads:




    Simeulue, indometro.id - Perburuan dan perdagangan telur penyu kerap saja terjadi kondisi ini akan mengancam populasi berbagai jenis penyu, Perburuan telur dan penjualan telur penyu secara bebas menjadi ancaman serius bagi satwa dilindungi itu.

     

    Untuk mencegah kepunahan serta menjaga kelestarian penyu, Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso melakukan pelepasan kembali telur penyu dan pasang pamplet larangan memburu penyu dan telor penyu di salah satu pulau ( pulau Mincau) yang ada di Kabupaten Simeulue. Rabu (27/10/201).

     

    Kapolres Simeulue menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak lagi memburu telur penyu, bila hal ini tidak segera dihentikan dikhawatirkan kedepan akan memusnahkan penyu di Simeulue.

     

    “Hari ini kita kembalikan telur-telur penyu kehabitatnya, ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan kita dalam melestarikan penyu di wilayah Kabupaten Simeulue” ujar Kapolres saat berada di Pulau Mincau-Simeulue.

     


    Kegiatan penyebaran telur-telur penyu yang disebar di sebuah Pulau mungil nan elok dan eksotik dengan pasir putih nya yang bersih di kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue itu dihadiri langsung Kadis KKP (diwakili Sekdis KKP), Kadis Perhubungan, Kadis DLH, Pejabat Utama Polres Simeulue, Ibu-ibu Pengurus Bhayangkari serta Panglima Laot wilayah Teupah Barat.

     

    Sesuai UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, larangan mengambil, menyimpan dan memperjual belikan telur penyu, pelanggaran akan dikenakan dengan ancaman 5 tahun penjara.

    (AA)

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini