Laksanakan Perintah Kapolda, Polsek Tebing Tinggi Mulai Pantau SPBU di Paya Pasir



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sesuai dengan arahan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK saat memimpin apel gabungan dan perintah Kapolda Sumut 
Irjen.Pol.R.Z.Panca Putra,M.Si tentang pengecekan semua SPBU.

Dalam hal ini Kapolsek Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak SH MH menugaskan personel yakni Aiptu DH Parhusip dan Bripka Nurmansyah, Jumat (22/10/2021) untuk melakukan pam lalu lintas dan melakukan penertiban pembelian BBM di SPBU Paya Pasir di Jalan Lintas Desa Paya Paya Pasir tepatnya SPBU Paya Pasir  Kec. Tebing Syah Bandar Kab. Serdang Bedagai yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam kegiatan yang dilakukan, personel juga  melaksanakan Patroli Rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor (3C), memonitor pengisian BBM di SPBU Paya Pasir serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas 
Pada saat melaksanakan patroli rutin, tidak ada ditemukan kasus menonjol, bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar terjual habis dan pembeli tidak ada yang menggunakan jerigen.


(AS/IY)


Posting Komentar untuk "Laksanakan Perintah Kapolda, Polsek Tebing Tinggi Mulai Pantau SPBU di Paya Pasir"