-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Inafis Evakuasi Jenazah Pengemudi Betor di Tebing Tinggi

    Redaksi
    Selasa, 14 September 2021, September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-14T06:21:25Z

    Ads:

    Tim Inafis Evakuasi Jenazah Pengemudi Betor di Tebing Tinggi



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Petugas piket SPKT Polres Tebing Tinggi Aiptu Terlaksana Sembiring dan Briptu Erik Sugiarto beserta Piket Fungsi dan Tim Inafis serta Polsek Padang Hilir telah melakukan cek TKP atas  penemuan mayat seorang laki laki di Jl. Sutoyo Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi tepatnya di depan Bangunan baru ruko samping Toko Serba 35.000, Selasa (14/9/2021).

    Korban diketahui seorang pengemudi becak bermotor bernama Afrizal Hadi Lubis (34) warga Dusun IV Desa Ujung Negeri Kahan, Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai.

    Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Arianto bahwa  pada hari Selasa (14/9) 2021 pukul 10.40 wib personel SPKT beserta Piket Fungsi telah melakukan cek TKP atas penemuan mayat seorang laki laki di Jl. Sutoyo Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi tepatnya di depan Bangunan baru Ruko samping Toko Serba 35.00.




    " Benar ditemukan adanya mayat seorang laki laki yang berada diatas becak motor BK 5870 XAB dengan posisi kepala dibawah mengenai lantai dan mengeluarkan muntah diduga korban mengalami suatu penyakit yang diderita oleh korban " ungkap Humas.



    Kemudian dilakukan evakuasi jenazah oleh SPKT dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya korban di bawa ke Ruang Instalasi Jenazah RSU Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.

    Menurut Iptu Agus dari hasil pemeriksaan korban diduga mengalami suatu penyakit yang diderita dikarenakan korban mengeluarkan muntah yang berada di lantai tepatnya di samping korban.
    " tidak ada tanda tanda kekerasan dan tindak pidana yang dialami oleh korban pada bagian tubuh korban " pungkasnya.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini