-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ekonomi Sirkular Model Industri Baru yang Berfokus Pada Reducing, Reusing dan Recycling

    redaksi
    Minggu, 26 September 2021, September 26, 2021 WIB Last Updated 2021-09-26T06:29:38Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -

    Transformasi ekonomi sirkular merupakan model industri baru yang berfokus pada reducingreusing, dan recycling yang mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.

    “Konsep ini  tentunya bukan hanya pengelolaan limbah tetapi juga selanjutnya menggunakan proses produksi dimana bahan baku dapat digunakan berulang-ulang sehingga tentu akan terjadi saving yang besar terutama untuk sumber daya alam,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada acara Economics Talk: “Emphasizing Circular Economy: Scalling Up Indonesia’s Economy within Planetary and Social Boundaries" yang diadakan oleh HIMIESPA FEB Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (24/9/2021).

    Menurut Airlangga transformasi menuju ekonomi sirkular menjadi penting bagi Indonesia karena akan membawa banyak dampak positif, baik bagi lingkungan serta pertumbuhan berbagai sektor pembangunan dimasa depan.

    Selain dapat meningkatkan pertumbuhan PDB Indonesia, penerapan konsep ekonomi hijau/sirkular juga dapat berpotensi menghasilkan 4,4 juta tambahan lapangan pekerjaan, dimana tiga perempatnya memberdayakan perempuan dengan kesempatan yang lebih baik pada tahun 2030.

    Ekonomi sirkular akan memberi kontribusi pada upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. “Dimana kita berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 sebesar 29% dan apabila ada kerjasama internasional, ini dapat ditingkatkan menjadi 41%,” jelas Menko Airlangga.

    Pengarusutamaan konsep pembangunan rendah karbon telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia 2030. Terdapat lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut diantaranya adalah pembangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.      

    Dalam hal implementasi industri hijau, tercatat sejak tahun 2010 hingga 2019 terdapat 895 perusahaan yang telah meraih green industry awards. Sementara itu, 1.707 industri juga telah mendapatkan sertifikasi blue dan gold dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), yang berdampak pada pengurangan Gas Rumah Kaca kurang lebih sebesar 93,83 juta ton dan pengurangan polutan sebesar 50,59 juta ton.

    Program strategis juga sudah dilakukan oleh Pemerintah diantaranya melalui pengembangan Biofuel B30. Lebih lanjut adalah terobosan pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif, salah satunya melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

    “Tentunya terdapat beberapa tantangan utama dalam melakukan transformasi ekonomi. Salah satu tantangan terbesar adalah kapasitas kelembagaan serta akses finansial dan teknologi yang diperlukan untuk pengembangan teknologi hijau. Diestimasi, investasi modal tahunan yang dibutuhkan untuk Ekonomi Sirkular berkisar Rp308 triliun  atau USD 21,6 miliar,” tutup Airlangga. (*)


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini