![]() |
| Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan |
Pamekasan, indometro.id. -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, pada hari Senin pagi (16/08/2021) di geruduk Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB). Kedatangan mahasiswa tersebut tak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penyewaan alat berat eskafator yang menjadi sorotan mereka.
Aliansi mahasiswa Bergerak menduga adanya kejanggalan dalam hal sewa menyewa alat berat yg di lakukan oleh Bumdes Desa Rek-Kerrek,serta di duga di gunakan untuk tambang ilegal.
Penjelasan dari Abd Wasi selaku pendamping kabupaten bagian perekonomian Sesuai peraturan permendes no.4 tentang permendes tahun 2015 Monitor dan pembinaanya kita mempunyai hak menejemen seperti pemantauan dan pembukuanya serta keuntungan dari pemberlakuan kegiatan bumdes.ucapnya .
![]() |
| Foto Ketua AMB |
" Sementara untuk penyewaan alat berat sepenuhnya di kelola oleh Bumdes harus ada izin dari pengelolaan proyek tambang,itupun bisa dapat ditanyakan langsung kepada para penyelenggara tambang atau kepihak lainnya,untuk penambangan itu sendiri yang ada di Desa Rek-Kerek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,liar atau tidak, kita tidak mengetahui " kilahnya.
Ketua AMB Miftahul menyampaikan " apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari pemkab maka kami tidak segan segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib " tandasnya.
(BBG)




Posting Komentar untuk "Kegiatan BUMDES di Desa Rek-Kerrek Pamekasan Dikeluhkan Aliansi Mahasiswa Bergerak"