-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    DPMPTSP Bener Meriah di Laporkan ke Komisi Informasi Aceh

    batnews.site
    Jumat, 13 Agustus 2021, Agustus 13, 2021 WIB Last Updated 2021-08-14T15:00:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Bener Meriah, indometro.id – 

    Presiden mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP), Nasruna, akhirnya resmi melaporkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Bener Meriah Ke Komisi Informasi Aceh, Kamis (12/8) kemarin di Banda Aceh.

    “Kami resmi melaporkan DPM-PTSP Bener Meriah ke komisi Informasi Aceh atas tidak diberikannya informasi mengenai data Galian C, Crusher dan AMP yang memiliki izin di bener meriah,”sebut Nasruna dalam releasenya yang diterima media ini, Jumat (13/8).

    Kedatangan Presma UGP kekantor KIA Aceh Langsung Disambut oleh ketua Komisioner Aceh, Arman Fauzi dan 2 anggota komisioner lainya di kantor Komisi Informasi Aceh.

    Dalam pertemuan tersebut selain mengajukan pengaduan juga terjadi diskusi mengenai keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Aceh Tengah maupun Bener Meriah.

    “Kami disambut oleh komisioner KIA Aceh sembari diskusi mengenai penyediaan informasi publik di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kami tentunya berharap laporan ini dapat di tindak lanjuti oleh komisi informasi Aceh”, katanya

    Lain itu, ia juga berharap agar lembaga lembaga publik yang ada di Aceh tengah dan Bener Meriah baik di pemerintahan dan non pemerintahan agar memberikan dan menyediakan informasi publik ke masyarakat sebab informasi publik merupakan hak bagi masyarakat.

    “Pemerintah sudah sepatutnya selalu menyediakan informasi publik dan transparan terhadap masyarakat sebab informasi publik penting dibuka agar semua orang dapat berpartisipasi dalam mengawal dan membantu perjalanan pemerintahan dengan baik”, ringkas Nasruna.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini