Reduce bounce ratesindo Demi Hukum dan Keadilan, Direktur LBH PAI Minta Tersangka Pengeroyok Nakes Dibebaskan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Demi Hukum dan Keadilan, Direktur LBH PAI Minta Tersangka Pengeroyok Nakes Dibebaskan



Bandar Lampung, Indometro.id - 
Menanggapi opini Eddy Rifai disebuah media online dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan berjudul Sudah Tepat, Pasal 170 KUHP dan Ditahannya Para Pengeroyok Nakes.

Serta komentarnya terkait Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang mewakili keluarga tersangka meminta penyidik menangguhkan penahanan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung yang dianggapnya sebagai intervensi penegakan hukum di Lampung.

Namun, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocaten Indonesia (LBH PAI), Muhammad Ilyas, SH memiliki penilaian berbeda dalam kasus ini. Melalui keterangan tertulisnya Selasa (10/8/2021), Muhammad Ilyas memaparkan beberapa sisi melalui sudut pandang hukum nya.

"Jujur menarik peristiwa ini. Tapi kalau saya pribadi tarikannya Mens rea/niat jahat nya Terbantahkan sebenarnya ketika latar belakang, Kondisi kejiwaan pelaku pada saat itu ingin menyelamatkan orang tua terkait kebutuhan oksigen/ tabung oksigen," Ungkap Muhammad Ilyas mengawali pendapat nya.

Kalau kita kaku terhadap pasal perpasal yang dituduhkan memang iya, lanjut Ilyas. Tapi terkait pristiwa, latar belakang melakukan pidana itu yang harus dilihat. Ada tidak niat jahat nya, niat dia menyelamatkan orang tua dan dilapangan mungkin slip omongan, Kita juga sering berhadapan denga oknum nakes yang ketus maka slip aja itu karena emosi, nakes manusia pelaku pun manusia. Sementara hukum sudah seperti mesin kaku dengan pasal per pasal, Terangnya.

"Rendy sang nakes faktanya sehat wal afiat. Harusnya TIPIRING alias TINDAK PIDANA RINGAN tapj karena korbannya Nakes dan Timingnya saat pandemi maka SEKSI untuk dilebih-lebihkan bahkan dipolitisir pihak tertentu," ulas dia.

Mudah-mudahan hakim objektif dan membebaskan. Karena niat dia keluar rumah bukan mau ngegocoh nakes. Tapi mau menolong orang tua atau keluar rumah bukan untuk nyuri tabung oksigen dan dijual lalu dapat keuntungan dari tabung tersebut, Tutup Ilyas. (*)

 Husni piliang

Posting Komentar untuk "Demi Hukum dan Keadilan, Direktur LBH PAI Minta Tersangka Pengeroyok Nakes Dibebaskan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan