Reduce bounce ratesindo Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Polsek Sidomulyo - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Polsek Sidomulyo

Tersangka Kasus Curanmor, BAH (33) Warga Dusun Seputih Way Kalam Desa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo




Lampung Selatan, Indometro.id -
 Jajaran Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan BAH (33) warga dusun Seputih Way Kalam desa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Minggu, (25/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wib dirumahnya.


Penangkapan terhadap pelaku tersebut, setelah pada hari yang sama, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 12.00 wib korban Muhamad Kholil (24) melapor ke Mapolsek Sidomulyo tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan jenis Honda Supra Fit tanpa plat Nomor dengan Nomor Rangka MHIHB 21104 k 261410 dan Nomor Mesin HB 211 EI 263978 (2004) di area kebun kelapa desa dusun Pematang Balik desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.





Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, S.Sos mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan BAH (33) warga desa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan mengaku dirinya telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat Nomor milik korban M Kholil (24) di area kebun kelapa didesa Suak Kecamatan Sidomulyo Lamsel " Jelasnya.





Penangkapan terhadap pelaku lanjut Hengky, bermula saat Korban M Kholil (24) warga desa Suak, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 12.00 wib melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Supra Fit tanpa plat nomor dengan Nomor Rangka MHIHB 21104 k 261410 dan Nomor Mesinn HB 211 EI 263978 (2004) pada hari itu hilang sekitar pukul 09.00 wib di area kebun kelapa desa dusun Pematang Balik desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.





Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Aipda Suroso dan Kanit Sabhara Ipda Sufri HP, SH bersama anggotanya mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) mengumpulkan informasi dari para saksi dan mencari petunjuk dilokasi kejadian untuk ditindak lanjuti.





Berdasarkan keterangan salah satu saksi melihat pelaku keluar dari area kebun kelapa dengan mengendarai sepeda motor diduga milik korban menuju kerumahnya didesa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel.





berbekal dari informasi dan keterangan salah seorang saksi, pihaknya langsung menuju rumah pelaku dan mengintrogasinya, walau sebelumnya sempat mengelak kepada petugas, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukkan tempat menyembunyikan sepeda motor hasil kejahatannya diarea perkebunan jagung yang tidak jauh dari rumahnya " Imbuhnya.





Kemudian pelaku yang akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana ini, akhirnya bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk penyidikan lebih lanjut " Pungkasnya. (humas)

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Posting Komentar untuk "Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Polsek Sidomulyo"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan