Senin, (26/7/2021), Simalungun.
Sesuai dengan adanya informasi terkait. JAS yang merupakan salah seorang pejabat daerah di Dinas Pendidikan dilaporkan oleh saudara SP ( guru di SMA Siantar ) yg menjadi korban atas dugaan penipu dan penggelapan tsb .
Saudara SP melaporkan ke Polres Simalungun 07 Juli 2021 . Laporan tersebut diterima baik oleh Polres Simalungun . Sampai saat ini tindak lanjut dari laporan tersebut masih berjalan sesuai hukum yg berlaku .
Pelapor sangat meyakini Polres Simalumgun akan bertindak arif dan adil ,
sesuai hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.(ap/idm)