-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perusahaan UKM Surati DPMPSP-TK Tidak Akan Buat PKB

    redaksi
    Kamis, 22 Juli 2021, Juli 22, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T03:03:38Z

    Ads:

    Perusahaan UKM Surati DPMPSP-TK Tidak Akan Buat PKB


    Kuantan Singingi, indometro.id

    Perusahaan Usaha Kita Bersama (UKM) telah menyurati Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSP-TK) Kuantan Singingi, Riau, menyatakan tidak akan membuat Perjanjian Kerja Baru (PKB) karena telah ada MoU dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP NiBA Mariantoni.

    Perjanjian kerja sama PT UKM dengan PUK FSB NIBA sudah berjalan lama dan berkahir 2023 mendatang. 

    "Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 18 Juli 2021, dibuat untuk mendapatkan kenyamanan dalam operasional perusahaan," kata MiLL Manager PT UKM  Hendro Martono di Teluk Kuantan, Rabu (21/7).

    Penegasan itu, sesuai dengan surat yang ditujukan kepada DPMPST-TK, secara lengkap isi suratnya menyatakan bahwa  pihak managemen PT Usaha Kita Bersama (UKM) tidak akan mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan pihak manapun.

    Karena, 22 Maret 2021 pihak perusahaan telah membuat surat perjanjian kerja sama dengan PUK FSP NIBA Marliantoni Desa Jake. Ini dilakukan untuk kenyamanan operasional pihak PT UKM kedepan.

    Ketua PUK FSP NIBA Desa Jake, Mariantoni mengatakan, pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Dinas PMPST-TK dipimpin langsung oleh Mardansyah.

    "Tujuannya, agar tidak ada masalah, DPMPST-TK menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak," ujarnya.

    Koordinator Wilayah DPC SPSI NIBA Panji, menambahkan, pertemuan yang difasilitasi oleh instansi terkait sangat tepat, dan berjalan lancar bahkan perlu diberikan apresiasi tinggi.

    Prosesnya dihadiri oleh banyak pihak terkait, dan hasilnya sesuai aturan.

    "Akhirnya, semua menjadi terang, bahwa PUK FSP NIBA M yang masih bekerjasama dengan PT UKM," Ujarnya.

    Oleh karena itu, berharap tidak ada lagi yang berusaha mempermasalahkan, sebab sudah sesuai aturan. Selain itu, Panji juga mengajak semua pihak untuk tetap menjalin hubungan baik.

    Pada kesempatan lain, DPMPST-TK saat diminta keterangannya melalui Kepala Bidang TK Aprimon mengatakan, proses berjalan baik, karena situasi lagi capek dan ingin istirahat makan siang, sebaiknya konfirmasi dengan Kepala Dinas (Kadis) saja.

    Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala DPMPST-TK Mardansyah tidak dapat dihubungi karena sedang tidak berada di ruangan.*


    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini