-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Personil Babinsa Kodim 0507/Bekasi Laksanakan PPKM Darurat, Putar Balik Warga Yang Akan Masuk Ke Bekas

    Senin, 12 Juli 2021, Juli 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T12:48:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Kodam Jaya, Kota Bekasi - Pelaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0507/Bekasi bersama Polri dan Aparatur pemerintahan Kota Bekasi dan tenaga kesehatan Kota Bekasi, guna cegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

    Dua lokasi yang menjadi pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Bekasi Kota dengan wilayah DKI Jakarta, diantaranya Pos penyekatan Sumber Arta di Jalan KH.Noer Ali Kali malang dan di Pos penyekatan Harapan indah Jalan Sultan Agung, Medan satria.

    Kegiatan penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Kemendagri no.5 tahun 2021, bahwa segala bentuk akvitas non esensial akan diwajibkan untuk ditutup demi menekan angka positif covid-19 yang saat ini tinggi di Kota Bekasi. 

    Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., Dalam rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa yang termasuk akvitas non ensesial tersebut seperti kegiatan di pertokoan dan mall yang mana sering terjadinya kerumunan makanya dilakukan penutupan, akan tetapi untuk pasar-pasar, toko sembako, Apotek masih boleh dibuka dan untuk rumah makan juga masih diperbolehkan buka akan tetapi dilakukan dengan take away tidak boleh makan di tempat, jelasnya.

    Tidak hanya itu Pemerintah Kota Bekasi bersama 4 Pilar juga melakukan penyekatan jalan di perbatasan Kota Bekasi dengan wilayah DKI Jakarta demi mengurangi aktivitas warga dari luar akan masuk ke Kota Bekasi.

    Bagi warga DKI Jakarta atau luar Bekasi yang akan melintasi atau masuk ke Kota Bekasi akan melalui seleksi dari para petugas di lokasi penyekatan, apabila tidak termasuk pekerja di bidang esensial maka akan langsung di putar balikan untuk kembali dan bagi para pekerja pembawa sembako atau logistik dan pekerja esensial akan berikan izin untuk masuk dan melintasi Kota Bekasi. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini