Pelaksanaan Kremasi Jenazah Terpapar Covid-19 Dikawal Polsek Padang Hilir

Daftar Isi
Pelaksanaan Kremasi Jenazah Terpapar Covid-19 Dikawal Polsek Padang Hilir


Tebing Tinggi, Indometro.id -
Personel Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Polda Sumut di pimpin langsung Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung,SH, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan kremasi korban yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Yayasan Yasobas Pekuburan Tionghoa, Kamis (29/07/2021).



Disampaikan Kapolsek P Manurung bahwa identitas jenazah (Alm) bernama Kim tutup usia 81 tahun beralamat Jl Sudirman No.237 Lk.V Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Sebelumnya almarhumah merupakan pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 wib. Status Jenazah dalam penanganan Covid 19 dinyatakan Positif Covid 19 dari hasil Pemeriksaan Swab PCR tertanggal 27 Juli 2021.



Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan saat akan dikremasi terhadap jenazah dilakukan pembungkusan dan dimasukkan ke dalam peti sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19.
Selanjutnya sekira 08.00 Wib telah dilakukan kremasi terhadap jenazah oleh RS Bhayangkara dan dilakukan pengawalan oleh Personil Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi.

" Proses kremasi dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Covid- 19, keluarga yang hadir dalam proses kremasi tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah " pungkas Agus.


(AA/IY)

Posting Komentar

Ads:

#
banner image