Reduce bounce ratesindo Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kembali Menahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kembali Menahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kembali Menahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang


Medan, indometro.id - 
Jaksa Tindak Pidana Khusus (Tim Jaksa Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penahana terhadap tersangka Lg (61 th) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, karena melakukan tindak pidana korupsi, Rabu 21/07/2021.

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35.153.000.000 (Tiga puluh lima milyar seratus lima puluh tiga juta rupiah).

Alasan penahanan, bahwa tersangka Lg dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 21 KUHAP sehingga diterbitkan Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka Lg (mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut KCP Galang).

Tersangka melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021 dan tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Polisi Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

(DD AWI)


Posting Komentar untuk "Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kembali Menahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan