-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Instruksi Mendagri, Gubernur Kembali Lakukan Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

    batnews.site
    Rabu, 21 Juli 2021, Juli 21, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T03:29:42Z

    Ads:



    BANDA ACEH, indometro.id – 

    Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021/ tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

    Instruksi gubernur itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.

    Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya mengatakan, Ingub itu ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Isinya memuat ketentuan untuk diterapkan di daerah masing-masing. Ingub yang dikeluarkan di Banda Aceh pada Rabu (22/07/2021) hari ini, berlaku hingga 25 Juli mendatang.

    Sebelumnya, PPKM Mikro telah diberlakulan di Aceh sejak 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021. Kemudian diperpanjang pada 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021. Selanjutnya diperpanjang lagi pada 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021. Kemudian kembali diperpanjang mulai mulai 22 Juni 2019 sampai 5 Juli 2021. PPKM Mikro kembali diperpanjang mengikuti instruksi Mendagri hingga 21 Juli hari ini.
    “Dengan keluarnya Ingub baru ini, secara otomatis Ingub yang sebelumnya dikeluarkan tidak lagi berlaku,” kata Iswanto di Banda Aceh, Rabu 21/07/2021.

    Pada poin ke satu Ingub itu, disebutkan agar Bupati/Wali Kota mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat Gampong (desa) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Gampong.

    Pertama adalah Zona Hijau dengan Kriteria tidak ada kasus Covid 19 di Gampong, maka skenario pengendalian dilakukan Surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini