Reduce bounce ratesindo Dugaan Penyelewengan Pengelolaan PBB di Kabupaten Pringsewu Makin Menghangat - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Dugaan Penyelewengan Pengelolaan PBB di Kabupaten Pringsewu Makin Menghangat

Pringsewu, Indometro.id - 
Polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih terhutang dan menjadi beban bagi masyarakat sementara wajib pajak telah membayar tagihan pajak tahun 2020 di beberapa wilayah kabupaten Pringsewu makin menghangat.

Kabid pendapatan Badan Pendapatan kabupaten Pringsewu, Ali Alhamidi, SP dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (23/07/2021) mengatakan ada beberapa kemungkinan munculnya tagihan pajak terhutang tersebut.

"Kita memunculkan tagihan pajak (piutang) atas saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengelolaan piutang, dan terkait dengan permasalahan yang ada kami akan tindak lanjuti", ungkapnya.

Lebih lanjut, Kabid pendapatan menjelaskan Pajak Bumi dan Bangunan dibayar oleh Wajib Pajak secara tunai kolektor baik ketua RT, kepala lingkungan kemudian dikumpulkan di pekon atau kelurahan, ada juga yang dititipkan ke kecamatan untuk dibayarkan ke Bank Lampung bahkan ada yang langsung ke Bapenda. Kita melihat dengan banyaknya tingkatan pembayaran tagihan pajak tersebut memungkinkan terjadinya penyelewengan baik ditingkat kelurahan, pekon, kecamatan maupun di Bapenda sendiri.

Tambah Ali Alhamidi, Bapenda sudah menyampaikan kepada Bupati tentang kemungkinan terjadinya keributan akibat dimunculkannya tagihan piutang pajak tersebut. Kita sepakat dengan pihak pimpinan bahwa harapan kita pengelolaan pajak bumi dan bangunan ke depan akan lebih baik.

"Kita ingin semua pengelola pajak tidak bermain-main dengan uang pajak", ujarnya.

Sementara seorang wajib pajak yang telah melunasi tagihan pajaknya tahun 2020 sangat menyesalkan munculnya kembali tagihan piutang pajak di tahun 2021.

"Saya sangat keberatan untuk membayar kembali tagihan pajak terhutang, sementara saya kuatir bila tidak dibayar akan tetap menjadi piutang pajak dan menjadi beban bagi kami", pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Dugaan Penyelewengan Pengelolaan PBB di Kabupaten Pringsewu Makin Menghangat"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan