-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Pelaku TP Narkoba jenis Shabu Diamankan di Dua tempat Berbeda

    Anang
    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-27T07:25:34Z

    Ads:



    Bengkalis,Indometro.id - 
    Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali lagi Berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis shabu berat 0,9 Gram, kejadian hari Minggu (25/7/2021) jalan Utama Desa Penebal di rumah tersangka MH di hari yang Sama jalan Sembada Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis di rumah tersangka S 

    Adapun Tersangka 1 atas nama (Inisial ) M.H alias Manap Bin Jefrizal (25) jenis kelamin laki-laki agama Islam dan pekerjaan tersangka puruh yang beralamat di Dusun Simpang Mahang Desa Penebal Kec. Bengkalis.

    Kemudian tersangka 2 atas nama Inisial S alias Pak Itam Bin Rahman (Alm) (47) jenis kelamin laki-laki agama Islam dan Pekerjaan tersangka petani yang beralamat di jalan Sembada Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

    Barang bukti dari tersangka 1 inisial M.H yang di sita adalah : Satu paket Narkotika Jenis Shabu berat 0,3 gr, dua unit gunting press, satu unit hp Oppo A15 warna putih, satu kotak penyimpan sabu dan plastik peck delapan bungkus plastik peck, satu KTP, uang tunai Rp. 250.000 uang hasil penjualan.

    Kemudian barang bukti tersangka 2 inisial S yang di sita adalah : Satu paket Narkotika jenis shabu berat 0,6 gr, satu unit Hp Strawberry warna biru, satu unit gunting press, satu unit gunting, satu sendok Shabu, sepuluh plastik pembungkus Shabu, uang tunai Rp. 150.000 hasil penjualan.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE menerangkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2021 sekira pukul 02.00 WIB. Bahwa ada sebuah rumah di desa penebal sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. 

    Mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, setelah diperoleh  informasi yang akurat sekira pukul 06.00 WIB tim opsnal melakukan penggerebekan disebuah rumah dan ditemukan 1 orang laki-laki yang bernama MH alias Manap, "terang Kasat Narkoba.

    "Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis shabu dalam kotak Hp, satu paket Narkotika Jenis Shabu diatas tempat tidur tersangka,

    Kemudian dilakukan interogasi dari mana asal Shabu tersebut tersangka M.H mengatakan narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari tersangka Pak Itam yang berdomisili di Desa Pematang duku," terang IPTU Tony Armando, SE. Kepada awak media Selasa (28/7/2021).

    Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melanjutkan pengembangan kerumah tersangka Pak Itam, saat di lakukan penggerebekan di jumpai 1 orang laki-laki berinisial S alias Pak Itam, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan di temukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 buah gunting press yang di simpan bawah papan,

    Kemudian Tim lakukan interogasi kembali dari mana asal shabu tersebut, tersangka S mengatakan shabu tersebut dari tersangka M.R alias Amat (DPO) kemudian tim melanjutkan pengembangan kerumah tersangka M.R alias Amat (DPO) namun belum berhasil.

    Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"kata kasat Narkoba lagi.

    Hasil interogasi peran tersangka M.H alias Manap adalah sebagai pengedar dan peran tersangka S alias Pak Itam adalah sebagai pengedar.

    Bahwa tersangka sudah lama mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Desa Penebal dan Pematang Duku dan  tersangka mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya,"tutup IPTU Tony Armando.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini