-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus,SE.MM Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Permendagri No.7 Thn 2021

    Rabu, 30 Juni 2021, Juni 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T04:12:28Z

    Ads:

    Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus,SE.MM Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Permendagri No.7 Thn 2021

    Pematang Siantar, indometro.id - Pemerintah pusat melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 7 tahun 2021 tentang pengenaan retribusi persampahan kabupaten dan kota untuk mendukung tata kelola pendanaan pengelolaan persampahan kabupaten dan kota melalui Zoom meeting.

    Wakil Walikota Pematangsiantar mengikuti sosialisasi tersebut di comment center pemerintah Kota Pematangsiantar jalan merdeka no 06 Pematangsiantar, Selasa (29/6/2021).

    Sosialisasi diikuti , Plt kepala BPKD Hj. Masni,  Kabag hukum kota Pematangsiantar Herry Octarizal, kadis lingkungan Hidup Dedy Tunasto Setiawan

    Pada kesempatan tersebut Nara sumber yang berasal dari kementrian dalam negeri mengutarakan bahwa pengelolaan retribusi persampahan saat ini memerlukan satu terobosan yang akurat untuk mendukung terlaksananya program kegiatan pendanaan pengelolaan persampahan kabupaten dan kota untuk itu pemerintah kabupaten dan Kota untuk sesegera mungkin menyesuaikan pengenaan tarif retribusi persampahan dengan Permendagri nomor 7 tahun 2021 yang disosialisasikan saat ini

    Wakil Walikota Pematangsiantar menyampaikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan langsung terhadap Permendagri no 7 ini untuk segera mungkin menyesuaikan pengenaan tarif retribusi persampahan dimaksud dengan cermat dan teliti dan agar  menimbulkan dampak positif bagi semua kalangan. 


    (apul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini