-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rutan Kelas II B Kota Agung Gelar Razia Kamar Warga Binaan

    Nurul Hilal
    Minggu, 13 Juni 2021, Juni 13, 2021 WIB Last Updated 2021-06-13T05:03:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kota Agung, indometro.id - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai komitmen, bahwa tidak ada toleransi untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) dilingkungan Rutan Kota Agung, Sabtu (12/06/2021).

    Kepala Rutan Kota Agung Ahmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo mengatakan bahwa, kegiatan Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Rutan.

    “Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari Halinar, semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun dan Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM", ungkapnya.

    Ahmad Sobirin Soleh menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 5 unit handphone, 7 buah headset, 9 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 1 buah rokok vape, dan 5 buah botol kaca

    “Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,", pungkasnyan.(*/nhl)


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini