-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemuda Seira, Sepakat Akan Melaporkan Kadis Perikanan Ke Pihak Kepolisian

    Jurnal Investigasi
    Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-05T12:54:20Z

    Ads:

    Joshua Melwewan (Pemuda Seira)
    Pemuda Seira, Sepakat Akan Melaporkan Kadis Perikanan Ke Pihak Kepolisian


    SAUMLAKI, INDOMETRO.ID - Pemuda Seira Blawat bersepakat akan melaporkan kadis perikanan Kepulauan Tanimbar Pede Batlayeri ke pihak kepolisian, Lantaran tak diterima atas pernyataan yang dikeluarkan oleh kadis Perikanan kepada anggota Jidon Kelmanutu (JK) yang adalah sebagai Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar. Saumlaki (05/06/2021)

    "Bahasa Dunggu yang di lemparkan oleh Kadis Perikanan ditujukan ke Jidon Kelmanutu (JK) yang adalah seorang anggota DPRD asal seira. saya sebagai warga masyarakat Seira tidak setuju dengan perkataan Kadis perikanan karena Jidon Kelmanutu (JK) adalah putra Seira dan kata dunggu itu melibatkan keresahan kami sebagai masyarakat Seira Blawat Pada umumnya" Ungkap Joshua Melwewan kepada wartawan saat ditemui.

    "Jidon Kelmanutu (JK) adalah sebagai anggota DPRD, dan juga sebagai Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengontrol kebijakan yang diduga keliru, mestinya kadis perikanan sebagai pimpinan SKPD harus tahu itu dan tidak melemparkan kata yang tidak pantas. wajar dong JK mengatakan demikian karena ini soal kepentingan masyarakat Seira, Ia berbicara terkait dengan tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD, apalagi JK juga sebagai Koordinator Komisi B yang bermitra langsung dengan Dinas Perikanan", Bebernya

    Melwewan menambahkan, "Kata dungu ini sungguh menjadi  keresahan dan sindiran, sehingga membuat kami semakin sadar untuk lebih memperjuangkan dan protes terhadap nelayan andon yang sampai saat ini masih beroperasi di perairan Seira

    Selama kami vakum dan tidak pernah membicarakan nelayan andon tersebut, tidak ada yang mengatakan DPRD kami dungu.
    dan sekarang, ketika  DPRD kami memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakatnya, Apakah itu pantas disebut kedunguan ?

    Jika memang karena aspirasi yang disampaikan Jidon Kelmanutu (JK) terkait nelayan andon itu membuat kadis Perikanan menyindir beliau, maka seakan-akan kadis perikanan menyindir seluruh masyarakat seira, jadi haruskah Dewan Perwakilan Rakyat tetap diam melihat hak masyarakatnya diinjak agar tetap mendapat kehormatan dari Kadis Perikanan ?"

    "Anggota DPRD memiliki hak angket dalam melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidup­an bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. karena itu, soal Pernyataan Jidon Kelmanutu (JK) di media itu jelas dan haknya sebagai anggota DPRD Kepulauan Tanimbar. dalam pemberitaan itu JK tak sedikitpun menyerang Prifasi Kadis Perikanan, namun JK menyoroti tentang kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh Kadis Perikanan" Tegasnya

    Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan Pemuda Seira Blawat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian agar dapat diproses hukum berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Tutupnya (NFB-87)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini