-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Alasan Pindah Tangan, Bank BRI Cabang Banyumas Akan Lelang Jaminan Nasabah

    Nurul Hilal
    Jumat, 25 Juni 2021, Juni 25, 2021 WIB Last Updated 2021-06-24T23:20:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pringsewu, indometro.id - Kebijakan BRI bagi nasabah yang sudah tidak bisa lagi melakukan pembayaran angsuran tetap,  tunggakan dan pokok hutang pada musim pandemi covid-19 ini dirasakan tidak memberikan solusi dan keringanan pada para nasabah terdampak pandemi covid-19.

    Salah seorang nasabah BRI Kantor cabang Banyumas Pringsewu, Puspawati kepada awak media, Kamis (24/06/2021) mengeluhkan pokok hutang dan beban bunga yang terus membengkak sehingga sebagai nasabah dirinya sudah tidak sanggup lagi membayar hutang tersebut.

    "Hutang saya awalnya Rp. 50.000.000.00 pada awalnya saya masih melakukan pembayaran angsuran selama 5 bulan namun karena usaha bangkrut dan saya bercerai dengan suami, saya mengajukan restart pinjaman", ungkap Puspa.

    Lebih lanjut dijelaskan namun karena keadaan semakin sulit dan usaha makin tidak menentu akhirnya saya mengajukan restart hutang untuk yang kedua kalinya namun lagi-lagi saya tidak sanggup untuk melakukan pembayaran angsuran. Karena beban hutang semakin besar dan saya sudah jatuh bangkrut saya mencoba untuk meminta keringanan hutang dan akan membayar sisa pokok hutang yang tersisa namun apadaya dengan alasan aturan dan hutang yang semakin membesar pihak BRI tidak bersedia lagi untuk menerima pembayaran sisa pokok hutang karena menurut kalkalasi mereka kesanggupan saya untuk membayar jauh dari sisa pokok hutang yang ada.

    "Terakhir malah saya mendapat pemberitahuan dari BRI bahwa tanah yang menjadi jaminan hutang akan segera dilelang dengan alasan bahwa jaminan tersebut ditengarai telah dipindah tangankan ke pihak ke tiga", ungkapnya.

    "Bagaimana mungkin saya menjual atau mengadaikan tanah jaminan sementara semua surat kepemilikan atas tanah tersebut ada pada pihak BRI itu hanya alasan mereka saja", ucap Puspa dengan kesalnya.

    Sementara Kepala Cabang BRI Banyumas, Uun ditemui dikantornya, Kamis (24/06/2021) membenarkan pihaknya akan melakukan lelang atas tanah jaminan hutang tersebut karena ditengarai adanya itikad buruk dari nasabah dengan memindahkan tangankan kepemilikan tanah tersebut.(*/nhl)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini