-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi di Kota Langsa

    Muhammad Abubakar
    Senin, 24 Mei 2021, Mei 24, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T08:02:23Z

    Ads:

    Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi di Kota Langsa


    Langsa, indometro.id - Pada pelaksanaan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Langsa, Tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol-PP, dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Peucrok menggelar operasi yustisi di Kota Langsa dan sekitarnya, Senin (24-05-2021).

    Walaupun belum termasuk zona merah, Kota Langsa tetap dijaga oleh aparat gabungan dari peningkatan kasus Covid-19. Operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa, dan beberapa instansi terkait di lingkungan Kota Langsa," kata Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos. M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri.

    Dalam operasi ini, tim gabungan merazia lima belas (15) warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di area publik. Para petugas juga terus menyampaikan sosialisasi Pesan Ibu 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

    Kegiatan operasi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan pusat-pusat keramaian seperti Lapangan Merdeka dan Taman Bambu Runcing. Tim juga mendatangi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kedai kopi.  

    Pada operasi yustisi tersebut para petugas menjatuhkan berbagai bentuk sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang tidak mengenakan masker di tempat publik. Sanksi berbentuk teguran lisan.

    Pasiops juga menjelaskan bahwa operasi yustisi tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Langsa. 

    Dandim 0104/Atim juga telah memerintahkan kepada para Anggota di wilayah binaan untuk aktif melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi PPKM dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan 5M bersama unsur POLRI dan instansi terkait.

    “Dengan adanya operasi yustisi diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan 5M terus meningkat. Kami yakin jika masyarakat selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat di luar rumah, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tandasnya.

    (Kar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini