-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Lhokseumawe Ungkap Setengah Kilogram Narkotika

    Selasa, 25 Mei 2021, Mei 25, 2021 WIB Last Updated 2021-05-25T09:28:36Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Wakapolres Kompol Raja Gunawan saat memimpin konfresi pers di Mapolres setempat


    Kota Lhokseumawe, indometro.id. Polres Lhokseumawe kembali mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah kilogran di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Barang bukti sebanyak itu dan tersangan diamankan petugas. 

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Selasa (25/5/2021) mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk satu tersangka. 

    "Tersangka yang berhasil kita amankan yaitu MD (31) warga Kecamatan Muara Dua, barang bukti yang diamankan satu paket besar dan delapan paket dalam bentuk kecil," ujar Wakapolres.

    Konferensi pers ini, lanjut Kompol Raja Gunawan, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. 

    Mhd
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini