Nagan Raya (Aceh), Indometro.id - Kasus penembakkan terhadap Davis Minasov (37), warga Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi beberapa waktu yang lalu terus menimbulkan polemik di masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Polres Nagan Raya telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial AT, dan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senapan angin PCP berwarna coklat, serta peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban Davis Minasov.
Pihak Polres Nagan Raya sedang melakukan uji Balistik Forensik dan menunggu hasilnya.
Menanggapi hal tersebut,
Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Teuku Indra Yoesdiansyah S.H., mengatakan jika masyarakat harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Nagan Raya.
“Polres Nagan Raya lagi melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini, jadi masyarakat harus sabar untuk menunggu hasil penyelidikan tersebut, jangan berspekulasi terlalu jauh atau memberikan opini yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tulis T. Indra dalam rilis yang dikirim ke Indometro.id, Senin (17/5/2021.
"Ia berharap masyarakat atau lembaga masyarakat tidak membuat opini yang merugikan pihak-pihak tertentu dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat ungkapnya," tambah Indra.
T. Indra meminta agar masyarakat atau LSM juga tidak bisa menuduh sembarangan, apalagi menuduh seorang anggota TNI yang melakukan penembakan tersebut, Ini nantinya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kita harus menunggu hasil press release yang dikeluarkan Polres Nagan Raya yang sedang bekerja keras mengungkap kasus ini ujarnya.
Kita berharap Polres Nagan Raya bekerja dengan netral dan profesional dalam menuntaskan kasus tersebut dan jangan terpengaruh oleh tekanan atau opini-opini yang dibangun di dalam masyarakat," pungkas T. Indra.
(Kar)



Posting Komentar untuk "LASKAR Minta Polres Nagan Raya Tidak Tergiring Opini"