-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejari Kuansing Minta Keterangan Saksi dan Ahli Dalami Kasus di Setda 2017

    redaksi
    Senin, 17 Mei 2021, Mei 17, 2021 WIB Last Updated 2021-05-17T06:06:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Kejari Kuansing Minta Keterangan Saksi dan Ahli Dalami Kasus di Setda 2017


    Kuantan Singingi Riau, indometro.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman mengatakan, ada dua orang  diminta keterangan oleh penyidik dalam pengembangan kasus enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda)  Kuansing tahun 2017,  dengan anggaran mencapai Rp13,4 miliar, yakni Nanda dan Muhammad Ansar pada Senin 10 Mei 2021 di Kantor Kejaksaan.

    Keduanya dengan motip yang berbeda, nanda sebagai sopir Bupati Mursini diperiksa penyidik sebagai saksi dan Muhammad Ansar adalah sebagai Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

    "Penyidik optimis akan secepatnya rampung pengembangan kasus enam kegiatan di Setdakab Kuansing 2017," kata Hadiman.

    Proses pemeriksaan saksi atas kasus ini lebih di percepat, karena masih ada sejumlah kasus besar sedang ditangani penyidik Kejari. Sesuai jadwal Senin (10/5) ada tiga Ahli diminta keterangannya, yakni  Ahli Adminitrasi Negara dan Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara.

    "Kedua Ahli menyatakan siap memberikan keterangan setelah lebaran Idil Fitri 1442 H, oleh karena itu akan dijadwalkan ulang," ujarnya.

    Berkaitan dengan Nanda yaklni sopir Bupati Mursini, diperiksa karena namanya disebut - sebut dalam persidangan sebelumnya.Nanda pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo mengantarkan uang Rp500 juta dan bertemu dengan seseorang di Batam.

    Fakta persidangan, nanda diperintahkan oleh Bupati Kuansing Mursini mengantarkan uang Rp500 juta kepada seseorang. Sehingga Hakim memasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

    "Ini sedang didalami, agar menjadi terang benderang," tegasnya.

    Sebelumnya, Penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah saksi yakni Wakil Bupati Kuansing Halim, Mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Mantan Anggota DPRD Kuansing Musliadi dan Rosi Atali.

    Kejari Kuansing Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ketiga di Indonesia ini sangat yakni, penegakkan hukum di wilayah Kuansing berjalan optimal dan mendapat dukungan semua pihak.

    Selain penegakkan hukum tanpa pandang bulu, juga agar kedepan Kuansing lebih baik dan bebas korupsi. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini