Reduce bounce ratesindo Terlibat Narkoba, Dua Sekawan Ditangkap Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Terlibat Narkoba, Dua Sekawan Ditangkap Polisi


Kabupaten Aceh Utara, indometro.id. Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan dua sekawan di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Selasa (27/4/2021) dini hari sebab tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 1,01 gram.

Keduanya berasal dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara, masing-masing berinisial berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menerangkan dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya.

"Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Samsul Bahri.

Mhd

Posting Komentar untuk "Terlibat Narkoba, Dua Sekawan Ditangkap Polisi "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan