-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terlibat Narkoba, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

    Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T05:30:06Z

    Ads:


    Kabupaten Aceh Utara, indometro.id. Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan dua sekawan di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Selasa (27/4/2021) dini hari sebab tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 1,01 gram.

    Keduanya berasal dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara, masing-masing berinisial berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menerangkan dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya.

    "Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Samsul Bahri.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini