-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mirisss kali bah!!! Wahaiiii Camat medan maimun,Dimanakah rasa keadilan dan nurani anda????

    AESENNEWSSUMUT
    Kamis, 15 April 2021, April 15, 2021 WIB Last Updated 2021-04-15T08:46:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    MEDAN,indometro-sungguh tragis bagaikan tersambar petir,terasa sangat sia sia pengabdian Dame Br Pangaribuan (30) yang Membantu Meneruskan Tugas Ayahnya sebagai Kepala lingkungan II Kel.Jati,Kec.Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.

    Demikian penjelasan lengkap Dame Elisabeth Pangaribuan SE, kepada Awak Media pada hari Rabu (14/4/2021) disekitaran Jalan Mongonsidi, Medan, sekitar pukul 18.00 Wib.

    Dame Br Pangaribuan mengatakan dia menggantikan ayahnya sebagai Kepala Lingkungan selama kurang lebih Tiga tahun Karena ayahnya menderita sakit yang lumayan parah.

    “Saya berperan menggantikan Ayah sebagai Kepling di Lingkungan II Kel.Jati kurang lebih selama tiga Tahun karena Ayah waktu itu dalam Keadaan sakit dan saat ini ayah saya masih sakit dan masyarakat sekitar juga senang, karena keluarga kami mulai dari Kakek adalah warga lama di lingkungan ini “Tutur Dame.

    Menurut Pengakuan Dame Br Pangaribuan Begini Kronologisnya

    "Pada Hari Rabu, 10 Februari 2021 dia bersama Bapaknya Hotman Pangaribuan pergi ke Kantor Camat Medan Maimun untuk menghadap karena SK Bapak saya berakhir pada Tanggal 2 April 2021, yang masuk keruangan Camat hanya Bapak saya , saya tidak diperbolehkan untuk masuk oleh salah satu Staf yang ada disana yang bernama Ian, Setelah Bapak Saya Keluar dari ruangan pak Camat , saya bertanya kepada Bapak apa keputusan Camat? menurut keterangan Bapak saya, bahwa Oknum Camat meminta uang untuk biaya administrasi dan kami diberi tenggang waktu dari tanggal 10 februari hingga 17 februari 2021", ujarnya.

    Keterangan ini dikuatkan oleh Hotman Pangaribuan Bapaknya Dame Br Pangaribuan.


    Kembali Dame Br Pangaribuan SE menjelaskan, bahwa dia telah dijanjikan oleh oknum Camat Medan Maimun yang bernama MYR untuk menjadi Kepala lingkungan II dan seluruh Persyaratan Mulai dari berkas dan uang administrasi telah dilengkapi untuk menggantikan Ayahnya sebagai Kepala lingkungan.


    Lebih lanjut dijelaskan Dame bahwa Berkas permohonan tersebut telah diajukan jauh-jauh hari, dari Tahun 2018 yang lalu dia mengantarnya bersama ibunya, langsung disampaikan ke Lurah Kel .Jati yang bernama Risna Hendra Agus SE , tetapi dirinya tidak pernah menanyakan kepada Lurah apakah berkas permohonan tersebut sudah disampaikan atau tidak kepada Camat.


    Tapi dalam keterangannya Lurah Kel .Jati yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa berkasnya tidak pernah diberikan kepadanya.

    “Nggak pernah ada berkas dia berikan sama saya “kata Risna Hendra Agus SE kepada beberapa jurnalis.


    Selain itu yang jelas menurut pengakuan Dame br Pangaribuan , dirinya sudah pernah ketemu dengan oknum Camat tersebut dan berbincang tentang berbagai hal mengenai pekerjaan Sebagai Kepala Lingkungan , dan hari itu sang Oknum Camat mengatakan bahwa sebagai Kepala Lingkungan nantinya, tunggu bekerja dulu baru dibayar honornya , kata oknum Camat saat itu seperti memberi harapan.


    Pada (16/3/2021) semua berkas yang telah diajukan kepada kecamatan akhirnya dikembalikan oleh Oknum Camat melalui Staf Kecamatan yang bernama Ian yang mengatakan bahwa berkasnya dikembalikan beserta biaya Administrasi.


    Setelah pengembalian berkas tersebut Oknum Camat selalu menghindar bertemu dengan Dame Br Pangaribuan sedangkan Dame Br Pangaribuan sampai saat ini masih ingin penjelasan langsung dari Oknum Camat , kenapa berkasnya dikembalikan dan syarat apa saja yang menjadi kekurangannya.


    Dan SK pengangkatan Hotman Pangaribuan ( Bapaknya Dame Pangaribuan ) sebagai Kepala Lingkungan sudah berakhir pada tanggal 2 April 2021 yang lalu , tetapi sampai saat ini Surat Keterangan atau SK Pemberhentian Hotman Pangaribuan tidak pernah diberikan kepada yang bersangkutan.


    Menurut keterangan Dame ,waktu dirinya mengikuti apel pagi di kantor Camat baru baru ini seorang Oknum Kepling dari lingkungan lain menegurnya untuk meninggalkan barisan pada apel barisan.


    “Saya malu bang ,masa saya ditegur oleh salah satu Oknum Kepling lain untuk tidak mengikuti apel pagi dan saat itu harus meninggalkan barisan ,dan pada hal seharusnya yang menegur saya seharusnya Pihak Kelurahan” kata Dame.



    Dalam perbincangan tersebut menurut Dame Br Pangaribuan,hal yang paling disesalkannya adalah diangkatnya Kepling baru dilingkungan tersebut tanpa ada pemberitahuan, hal ini diketahuinya melalui saluran WA salah satu warga yang dikirimnya kepadanya dan oknum Kepling yang baru tersebut tidak diketahuinya dari mana asalnya apakah warga setempat atau warga luar lingkungan.


    Untuk permasalahan ini Oknum Camat ketika awak media ingin konfirmasi ke Camat di Kantor Kecamatan, belum bisa dimintai Konfirmasi dan selalu tidak ada ditempat untuk Konfirmasi dengan Alasan Rapat.



    |||DD.AWI.|||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini