-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kontrak Berakhir, Mantan Ketua Gembok Kantor DPC PDIP Batu Bara

    redaksi
    Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T03:18:51Z

    Ads:

    Kontrak Berakhir, Mantan Ketua Gembok Kantor DPC PDIP Batu Bara


    Batu Bara, indometro.id - 28 April 2021,- Keberadaan kantor Sekretariat DPC PDI P Kabupaten Batu Bara di Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Batu Bara telah berakhir. 

    Ir Pirdot pemilik bangunan yang selama 5 tahun terakhir di kontrak DPC PDI P Kabupaten Batu Bara melalui seluler, Rabu (28/4/2021) membenarkan kontrak atau pinjam pakai kantor telah berakhir sehingga pintunya digembok. 

    Terkait itu, mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Batu Bara tersebut mengatakan telah meminta pengurus DPC PDI P Kabupaten Batu Bara untuk segera mungkin mengosongkan bangunan miliknya tersebut. 

    "Iya. Kita sudah minta pengurus DPC agar segera mengosongkan bangunan milik kita pada 25 April 2021 kemarin. Melalui surat juga sudah kita lakukan pada 2 April lalu", terang Pirdot. 

    Disebutkan Pirdot karena hingga saat ini pihak DPC PDIP Batu Bara belum mengosongkan bangunan miliknya, dirinya telah menggembok pintu kantor sebagai pertanda penyegelan. 

    Anehnya saat dikonfirmasi lewat Whatsapp, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sintinjak menyebutkan hal berbeda. 

    "Kata Bang pirdot ada dananya utk pembangunan kantor itu. Minta di bayarkan. Tp karena uang belum ada minta waktu", tulis Jalasmar. 

    Ketika dikonfirmasi ulang, Pirdot membantah apa yang dikatakan Jalasmar Sitinjak. 

    "Itu tidak benar. Uang saya sendiri yang membeli tanah dan membangun kantor itu. Saya tidak ada minta uang tapi minta bangunan dikosongkan. Makanya sudah saya gembok", tandas Pirdot dari ujung telepon.  

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini