-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sosialisasi PPKM Skala Mikro, Polres Sergai Bagi 250 Masker Kepada Masyarakat

    redaksi
    Rabu, 03 Maret 2021, Maret 03, 2021 WIB Last Updated 2021-03-03T05:47:29Z

    Ads:

    Sosialisasi PPKM Skala Mikro, Polres Sergai Bagi 250 Masker Kepada Masyarakat


    Serdang Bedagai, indometro.id - Untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bersama Gugus Tugas Covid-19 Serdang Bedagai melakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Selasa (02/03/2021) 

    Operasi Yustisi Pasar Tradisional Pasar Bengkel di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, 

    Dalam Ops Yustisi  dipimpin oleh Kanit Binkamsa  Binmas Ipda H. Sinaga bersama 20 personel Polres Sergai dan 10 Personel Sat Pol PP, 6 Personel Dishub, 5 Personel Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai. 

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H, M. Hum juga mengatakan, Bahwa kegiatan Ops Yustisi di Pasar Tradisonal adalah untuk memastikan pendisiplinan kepada masyarakat yang  menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. 

    Pada kesempatan teraebut, polisi juga  memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung dan pedangang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan didalam aktivitasnya sehari-hari. 

    "Kita juga mengimbaukan kepada masyarakat dan pengunjung serta pedagang agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan Sabun," bilang AKBP Robin 

    Selain itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Tradisional 

    "Lanjut Kapolres, Kita juga bagikan sebanyak 250 masker kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional  yang tidak patuhi protokol kesehatan. 

    Selain melakukan Pencegahan Covid-19, Tim Ops Yustisi Polres Serdang Bedagai bersama Gugus Tugas juga mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada Masyarakat. 

    "Kita juga sosialisasi tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Miko kepada pengunjung Pasar Tradisional," Terangnya. 

    Bag Humas Polres Sergai / Rahmat Hidayat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini