![]() |
Seorang Warga Desa Pie Terbakar, Polsek Samudera Amankan TKP |
LHOKSEUMAWE, indometro.id - Seorang warga Gampong (Desa) Pie, A Yani (39) mengalami luka bakar akibat tersambar api dari BBM jenis Pertalite di rumahnya, Rabu (3/3/2021), personel Polsek Samudera langsung meluncur dan mengamankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika istri korban Yusnidar (35) pada pukul 13.00 WIB mengisi minyak Pertalite dari jerigen ke botol air mineral untuk dijual secara eceran di dapur rumah korban.
Lalu, kata Kapolsek, , korban menuju ke dapur rumah sambil memegang rokok (merokok). Pada saat korban sedang berdiri, tiba-tiba langsung tersambar api kearah korban disebabkan rokok yang dipegang oleh korban menyulut api karena dekat dengan minyak Pertalite tersebut.
"Setelah itu korban mengangkat jerigen yang sudah terbakar tersebut ke belakang rumah, korban mengalami luka bakar di bagian dada, leher, dagu, dan tangan kiri. Kemudian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum Cut Meutia oleh pihak keluarga guna mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
- Kepala Sekolah UPTD SPF SMPN 1 Singkil Lizamuddin, S.Pd Sambut Baik Kunjungan MAA Kabupaten Aceh Singkil
- Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil Terus Gencar Sosialisaikan Pemakaian Baju Khas Motif Daerah
- Pj. Bupati Aceh Singkil Beri Apresiasi Pelaksanaan Lounching Pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil di SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah
Kapolsek menambahkan, saat mengetahui informasi terkait insiden tersebut, personel Polsek Samudera langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya beehati-hati dengan bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti BBM. "Jika berdekatan dengan BBM baik pertalite, bensi dan Pertamax sebaiknya tidak merokok, karena akan berakibat fatal," pintanya.
(Abdul Razak / sayet pase)
Posting Komentar untuk "Seorang Warga Desa Pie Terbakar, Polsek Samudera Amankan TKP"