Tersangka |
POLEWALI MANDAR, indometro.id - Pria asal Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar terpaksa, diringkus Personil Kepolisian Polsek urban Wonomulyo bersama Opsnal Polres Polewali Mandar, usai mencuri uang dalam kotak.
Pria yang diketahui berinisial HA (21 tahun) ini, di ringkus Polisi tanpa perlawanan, saat berada dalam kamar kosnya di Desa Sidorejo, Kecamatan wonolmulyo
Peristiwa pencurian ini terjadi, di Masjid Aswajah, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Sebelumnya peristiwa pencurian ini telah dilaporkan pengurus masjid kepada Polisi, lantaran telah menimbulkan kerugian sebanyak 2.500.000 rupiah, “ Identitas pelaku terungkap, lantaran aksinya mencuri uang dalam kotak amal terekam kamera pengawas CCTV, “ kata Panit II Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Sudirman kepada wartawan di kantornya, Senin (15/03/2021).
Dalam menjalankan aksinya, HA mengaku memanjat masuk ke dalam masjid, kemudian mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal, “ Pelaku mengaku aksi pencurian ini telah dilakukan sebanyak tiga kali, “ terang Sudirman.
Menurut Sudirman, HA merupakan seorang resedivis atas kasus serupa, dan pernah menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIB Polewali, “ Pelaku belum lama menghirup udara bebas setelah mendapatkan asimilasi COVID-19, “ tutupnya.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, HA kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar.