-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kembali Memanas Persoalan CSR Kembali Disoal Warga Lebung

    Joni Karbot
    Rabu, 17 Maret 2021, Maret 17, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:47Z

    Ads:

    Kembali Memanas Persoalan CSR Kembali Disoal Warga Lebung


    BANYUASIN, indometro.id – Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten bersama puluhan masyarakat Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel kembali mendatangi Kantor Inpektorat Setempat. Rabu (17/03/2021) Jl. Sekojo Komplek Perkantor Pemkab.

    Aksi Unjuk Rasa diikuti lebih kurang 45 orang, membawa bendera merah putih dan JPKP, toa, karton bertuliskan mempertanyakan realisasi CSR penambangan pasir serta mematuhi prokes Covid-19.

    Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri dalam orasinya mendesak Inspektorat melakukan audit terkait realisasi dana Corporate Social Responsibility  (CSR) yang selama ini disalurkan CV. Lintang Karunia Alam (LKA) kemasyarakat lebung dengan adanya aktivitas penambangan pasir di desa mereka yang sudah berlangsung lebih kurang 4 tahun terakhir.

    “Perlu kami sampaikan kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat Banyuasin bentuk luapan emosi yang tak terbendung lagi, cerita persoalan abu – abunya realisasi dana CSR dan kita ketahui bersama memiliki cerita panjang, dari insiden kekerasaan terhadap wartawan, pelaku pengeroyokan ditangkap bahkan ada salah pelaku penganiaya baku tembak dengan kepolisian,” ujarnya.

    Maka dari itu bergambar dari latar belakang kejadian diatas, persolan ini sangat serius agar segera kiranya jadi prioritas untuk dituntaskan, menghindari kemungkinan buruk kedepanya jika didiamkan berlarut-larut. timpal dia.

    Sepenuhnya lanjut indo, kita mendukung program pemerintah membuka selebar-lebarnya bagi investor masuk ke banyuasin, artinya akan menambah pemasukan daerah melalui pajak serta menyerap tenaga kerja, berimbas pada kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa itu sediri. namun yang terjadi sejauh ini keberadaan tambang pasir membuat keresahan di masyarakat.

    “Sejauh ini mulai beroperasinya penambangan pasir di Desa Lebung dari tahun kalau tidak salah 2018 hanya sampai hari ini masyarakat hanya mendengar ceritanya saja tentang adanya dana CSR. bentuk manfaat dari dana CSR tidak jelas kemana, dengan kronologis tersebut agar inspektorat segera menindaklanjuti dengan sesegera mungkin jangan sampai masyarakat bertindak sediri menyetop aktivitas penambangan. hal ini kita hindarkan ditakukan menambah cerita panjang rentetan korban akibat penambangan pasir di desa kami,” tegasnya.

    Sebagai kalimat penutup, jika nanti hasil audit ditemukan ada oknum yang mengambil keuntungan atau sampai tega mengelapkan dana tersebut agar dapat diproses sesuai uu yang berlaku, informasi dihimpun masyarakat bahwa berkaitan dana CSR itu dikelola oleh oknum bendahara desa inisial FB dan Oknum Kasih Pemerintahan Us, nah mungkin hal itu bisa menjadi petunjuk awal tim investigasi Inspektorat Banyuasin. tutupnya

    Massa aksi yang disambut ketua tim investigas inspektorat Banyuasin Ali Mukhtar mengucapkan terimahkasih atas aspirasi akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

    “Segera akan kami tindaklanjuti, hari ini bisa kami layangkan surat klarifikasi kepihak terkait,” tegasnya

    Sementara pihak Manajemen CV. LKA Heri berkaitan CSR, dirinya tidak bisa cerita banyak. Pada dasarnya CSR dari pihaknya sudah direalisasikan.

    “Saya tidak mau ikut terlalu dalam di internal persolan desa, apa yang menjadi kewajiban CSR CV. LKA sudah kami laksanakan,” katanya singkat.

    Riilis IWO Banyuasin / Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini