-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolda NTB Menyiapkan Tempat Pengaduan Untuk Masyarakat

    Jumat, 26 Maret 2021, Maret 26, 2021 WIB Last Updated 2021-03-27T07:58:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kapolda NTB Menyiapkan Tempat Pengaduan Untuk Masyarakat


    NTB, indometro.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyiapkan tempat pangaduan untuk masyarakat jika ada oknum polisi polisi nakal, posko pelayanan pengaduan masyarakat ini terpusat di Mako Polda NTB jalan Langko Kota Mataram. Selain posko, Polda NTB juga menyiapkan beberapa layanan public yang dapat diakses melalaui jaringan seluler antaranya, layanan telpon 110 dan program Polisiku atau download aplikasi Dumas Presisi di Playstore.

    Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB Kompol Lalu Salehuddin, SH. mengatakan, layanan online tersebut langsung terintegrasi dengan server yang ada di mabes.

    satu menit setelah masyarakat mengirim aduan Polda Jajarannya akan langsung dikirimi laporan tersebut untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.

    Ditegaskan pula bahwa pelapor akan dirahasiakan namanya, siapapun tidak akan ada yang tau kecuali pelapor serta pihak terkait yang berkaitan dengan laporan tersebut.

    Sementara untuk masyarakat yang malakukan pengaduan secara manual, polda NTB menyiapkan Posko pengaduan di Mako Polda NTB beserta petugas terkait dari beberapa direktorat terkait yang ada di Polda NTB.

    Jadi apapun jenis aduan yang dilayangkan masyarakat kita sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga untuk menindak lanjuti laporan tersebut,”

    Salehuddin menjelasakan, Jenis laporan yang boleh diadukan masyarakat baik keluhannya terhadap internal Kepolisian atau pemerintah.

    Nanti, tim kami akan mengklasifikasikan aduan tersebut masuk menjadi urusan bidang apa dan siapa yang akan menangani kasus tersebut,” jelasnya.

    Posko dan layanan aduan masyarakat ini sudah berjalan sejak April 2021 lalu, sebagai langkah Pihak Kepolisian menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditubuh Polri sendiri.

    Posko pengaduan Masyarakat seperti yang ada di Polda Salehuddin menjelaskan akan mendorong semua Polres Jajaran Polda NTB untuk Melakukan hal yang sema seperti di Polda NTB.

    IsyaAllah Posko pengaduan masyarakat seperti ini akan ada di semua Polres,” pungkasnya.

    Hal ini diinisiasi oleh Polda NTB karena banyak laporan masyarakat terkait oknum-oknum yang menjual nama pihak kepolisian untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


    Sudirman Lombok NTB
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini