-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    BPD Dan Pemdes Sepakat Tetapkan APBDes 2021

    Anggesan
    Sabtu, 27 Maret 2021, Maret 27, 2021 WIB Last Updated 2021-03-27T07:22:10Z

    Ads:

    BPD dan Pemdes sepakat tetapkan APBDes 2021


    Simeulue, indometro.id - Dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Leubang Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Leubang Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, laksanakan Musyawarah Penetapan Apbdes 2021. Jum’at 26 Maret 2021.

    Musyawarah yang berlangsung di kantor desa setempat berjalan dengan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. 




    Selain di hadiri seluruh Aparatur Desa dan BPD Leubang, juga hadir Pendamping Lokal Desa, petugas PPL, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh unsur Tokoh-Tokoh Masyarakat yang ada di desa Leubang.
        

    Ketua BPD Desa Leubang dalam tanggapannya mengajak seluruh peserta ikut berperan aktif dalam musyawarah penetapan APBDes tahun 2021, agar menghasilkan APBDes yang benar-benar murni untuk kemajuan desa Leubang.



    Sebagaimana diketahui, APBDes adalah Peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. Antara lain terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.


    Rancangan APBDes dibahas dalam Musyawarah, untuk ditetapkan menjadi APBDes setiap tahun dengan Peraturan Desa.


    Gusti Amin, kepala Desa Leubang dalam pemaparannya, menyampaikan rancangan penetapan APBDes tahun ini adalah jelmaan hasil dari RKPDes yang telah disepakati pada tahun 2020. Namun tidak semua hasil dari RKP tersebut dapat tertampung di APBDes tahun ini, mengingat keterbatasan dana. 


    “Program prioritas tahun ini masih berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat terutama BLT DD tahun ini dianggarkan langsung 12 bulan dengan KPM sebanyak 67 KK. juga program prioritas pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat tani dan pekebun”. Sebut Sang kades.


    Besaran pendapatan desa Leubang tahun ini ada beberapa sumber, anatara lain: PAD ( Rp 8.633.000 ), DD ( 833.605.000 ), ADD ( 310.824.000 ), dan AKB ( 738.000)


    RAPBDes yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan di verifikasi kembali ditingkat Kecamatan dan Kabupaten. 


    Hasil akhir dari Kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran dan Belanja Desa  Tahun 2021 setelah ada perbaikan dan revisi beberapa bagian kecil saja. Telah disetujui Pemerintah Desa dan BPD Desa Leubang beserta peserta musyawarah.
    (AA)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini