-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    TIPIKOR Polres Bengkalis Proses Pemeriksaan Dugaan Penjualan Lahan HPT Desa Kembung Luar

    Anang
    Selasa, 16 Februari 2021, Februari 16, 2021 WIB Last Updated 2021-02-17T06:07:44Z

    Ads:

       Peta lokasi lahan HPT yang diduga dijual (sumber foto; Gempa)

    Bengkalis, indometro.id - Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Bengkalis, sedang tengah-tengah proses pemeriksaan dugaan penjualan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di Dusun Parit Lapis, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SIK melalui Kanit Tipikor IPDA Hasan Basri, bahwa sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan, setidaknya 25 orang yang diduga berhubungan dengan lahan tersebut, termasuk Kades Kembung Luar, Muhammad Ali.

    “Dalam Minggu ini, agenda pemeriksaan akan kita lakukan terhadap seseorang yang diduga sebagai pembeli lahan tersebut, “terang Hasan Basri ketika dihubungi, Selasa (16/02/2021).

    Sebelumnya, mahasiswa Bengkalis mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa), melaporkan Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Muhammad Ali, karena dituding sebagai pelaku penjualan lahan HPT di kawasan desa tersebut.

    Menurut Koordinator Umum Gempa Bengkalis, Febri Kurnadi, mengatakan bahwa, oknum Kades tersebut menjual lahan HPT itu, dibantu oleh warga setempat Abdul Samad, yang diduga sebagai brokernya.

    Lahan yang dijual ke Perusahaan Bengkalis seluas 33 hektare, dengan harga perhektarnya mencapai Rp17 juta.

    (Anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini